Akreditasi Undiksha 2024, Yuk Cek Jurusan Impianmu!

Johan Candra

Akreditasi Undiksha merupakan bukti nyata Universitas dalam menjaga kualitas dan bisa menjadi alasan kuat bagi para calon mahasiswa untuk memilih Undiksha sebagai tempat menimba ilmu.

Akreditasi merupakan pengakuan resmi atas institusi pendidikan dan/atau jurusan yang tersedia di dalamnya yang diberikan oleh lembaga penilai.

Di Indonesia sendiri, akreditasi perguruan tinggi dikelola oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tentang Undiksha

logo undiksha

Aspek Informasi
Nama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)
Lokasi Bali
Status PTN
Akreditasi A
Tanggal Berdiri 11 Mei 2006
Jumlah Fakultas 9
Website https://www.undiksha.ac.id/
Email [email protected]
Phone (0362) 22570
Visi Menjadi Universitas Unggul Berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Pada Tahun 2045
Misi Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermartabat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter.
Menyelenggarakan penelitian yang kompetitif, kolaboratif, dan inovatif untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif, kolaboratif, akomodatif, dan inovatif.

Pentingnya Akreditasi Undiksha

Dengan adanya akreditasi yang dikelola oleh BAN-PT sebagai lembaga independen, mendorong Undiksha untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Selain itu akreditasi yang baik tentu akan meningkatkan reputasi Undiksha baik secara nasional maupun internasional. 

Hal ini tentu akan menarik perhatian bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Akreditasi Undiksha

Akreditasi Undiksha

Akreditasi Undiksha (institusi dan jurusan) mampu memberikan jaminan kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada calon mahasiswa bahwa pendidikan yang disediakan oleh Undiksha telah memenuhi standar.

Baca Juga:  Akreditasi UB 2024, Yuk Cek Jurusan Impianmu!

Dengan demikian proses akreditasi akan mendorong Undiksha untuk terus melakukan evaluasi mandiri secara menyeluruh baik secara institusi maupun jurusan, sehingga dapat merumuskan pengembangan yang lebih baik.

Sekarang akreditasi institusi Undiksha telah mendapatkan peringkat “A” berdasarkan SK No. 177/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/III/2024 yang diterbitkan oleh BAN-PT dan berlaku hingga tahun 2029.

Ini membuktikan bahwa kampus Undiksha layak menjadi salah satu PTN terkemuka dan berkualitas.

Selain akreditasi institusi, kamu juga harus mengecek akreditasi jurusan Undiksha berikut ini:

Akreditasi Jurusan Undiksha

Program Studi Jenjang Akreditasi Tahun SK
BIDAN Baik 2.023
DOKTER BAIK SEKALI 2.024
Analis Kimia D3 B 2.020
Bahasa Inggris D3 B 2.020
Budidaya Kelautan D3 B 2.021
Desain Komunikasi Visual D3 Baik 2.024
KEBIDANAN D3 UNGGUL 2.023
Manajemen Informatika D3 Baik 2.022
Perhotelan D3 A 2.020
Perpustakaan D3 B 2.020
Survey Dan Pemetaan D3 Baik 2.024
Teknik Elektronika D3 Baik 2.022
Akuntansi Sektor Publik D4 A 2.023
Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional D4 B 2.023
Bioteknologi Perikanan D4 B 2.023
Kimia Terapan D4 B 2.023
Pengelolaan Perhotelan D4 A 2.023
Teknologi Rekayasa Penginderaan Jauh D4 B 2.023
Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak D4 B 2.023
Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika D4 B 2.023
Pendidikan Profesi Guru Profesi A 2.021
Akuakultur S1 Baik 2.021
Akuntansi S1 Unggul 2.023
Bimbingan Dan Konseling S1 A 2.020
Biologi S1 Baik 2.021
Fisika S1 Baik 2.023
Geografi S1 Baik 2.023
Ilmu Hukum S1 B 2.022
Ilmu Keolahragaan S1 B 2.020
Ilmu Komputer S1 Baik 2.021
KEBIDANAN S1 Baik 2.023
KEDOKTERAN S1 BAIK SEKALI 2.024
Kimia S1 Unggul 2.024
Manajemen S1 Unggul 2.023
Matematika S1 Baik 2.021
Pendidikan Bahasa Bali S1 B 2.022
Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1 A 2.020
Pendidikan Bahasa Inggris S1 A 2.020
Pendidikan Bahasa Jepang S1 B 2.020
Pendidikan Biologi S1 A 2.020
Pendidikan Ekonomi S1 A 2.021
Pendidikan Fisika S1 A 2.020
Pendidikan Geografi S1 Baik Sekali 2.023
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini S1 A 2.020
Pendidikan Guru Sekolah Dasar S1 Unggul 2.024
Pendidikan IPA S1 B 2.021
Pendidikan Jasmani, Kesehatan Dan Rekreasi S1 Unggul 2.023
Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1 B 2.020
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga S1 A 2.020
Pendidikan Kimia S1 A 2.020
Pendidikan Matematika S1 Unggul 2.023
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan S1 Unggul 2.024
Pendidikan Sejarah S1 Unggul 2.023
Pendidikan Seni Rupa S1 B 2.020
Pendidikan Sosiologi S1 Unggul 2.024
Pendidikan Teknik Elektro S1 B 2.021
Pendidikan Teknik Informatika S1 A 2.020
Pendidikan Teknik Mesin S1 Baik Sekali 2.022
Pendidikan Vokasional Seni Kuliner S1 Baik 2.021
Sistem Informasi S1 Baik 2.021
Teknologi Pendidikan S1 Unggul 2.024
Administrasi Pendidikan S2 Unggul 2.023
Akuntansi S2 Unggul 2.023
Bimbingan Dan Konseling S2 Unggul 2.022
Ilmu Komputer S2 B 2.022
Ilmu Manajemen S2 Unggul 2.023
Manajemen Lingkungan S2 Baik Sekali 2.024
Pendidikan Anak Usia Dini S2 Baik Sekali 2.024
Pendidikan Anak Usia Dini S2 Baik 2.023
Pendidikan Bahasa S2 B 2.022
Pendidikan Bahasa Inggris S2 A 2.020
Pendidikan Dasar S2 B 2.021
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam S2 Unggul 2.023
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial S2 Unggul 2.022
Pendidikan Matematika S2 Baik Sekali 2.022
Pendidikan Olahraga S2 Unggul 2.024
Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan S2 A 2.019
Teknologi Pendidikan S2 Unggul 2.023
Ilmu Pendidikan S3 Unggul 2.022
Pendidikan Bahasa S3 Unggul 2.023
Pendidikan Bahasa Inggris S3 Baik Sekali 2.024
Pendidikan Bahasa Inggris S3 Baik 2.023
Pendidikan Dasar S3 B 2.022
Teknologi Pendidikan S3 Baik Sekali 2.024
Teknologi Pendidikan S3 Baik 2.023
Baca Juga:  Rata-Rata Nilai UTBK Unpatti 2024 (Nilai Aman, Nilai Minimal, dan Target)

Proses Akreditasi BAN-PT

Seperti dikutip dari laman banpt.or.id, berikut ini adalah alur akreditasi perguruan tinggi di Indonesia:

  1. Perguruan tinggi mengajukan permohonan akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).
  2. BAN-PT melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diserahkan, termasuk profil perguruan tinggi, program studi, dan data pendukung lainnya.
  3. Tim asesor BAN-PT melakukan visitasi atau kunjungan ke perguruan tinggi untuk verifikasi dan validasi data serta melihat kondisi riil di lapangan.
  4. Tim asesor menyusun laporan hasil visitasi yang mencakup penilaian terhadap berbagai kriteria akreditasi.
  5. Laporan hasil visitasi dibahas dalam pleno BAN-PT untuk menetapkan peringkat akreditasi perguruan tinggi.
  6. BAN-PT menerbitkan sertifikat akreditasi yang berlaku untuk jangka waktu tertentu, biasanya lima tahun.
Baca Juga:  Akreditasi Unsulbar 2024, Yuk Cek Jurusan Impianmu!

Demikianlah pembahasan dari dewailmu.id terkait akreditasi Undiksha 2024, semoga artikel ini dapat membantu kamu ya. Jika artikel ini bermanfaat share ke teman-teman kamu ya.

Terimakasih telah berkunjung dan semoga sukses selalu.

Bagikan:

Johan Candra

Johan Candra adalah seorang penulis yang telah memiliki pengalaman lebih dari 2 tahun dalam menulis tentang human resources, hukum, teknologi, dan pendidikan.