3 Cara Cek NIK KTP Online Dengan Mudah, Cukup Dari Rumah!

Kayeols

3 Cara Cek NIK KTP Online Dengan Mudah, Cukup Dari Rumah! – KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah identitas setiap warga negara. Setiap orang memiliki KTP yang berbeda satu dengan yang lain, perbedaan tersebut ada pada NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Di Indonesia, ketika seseorang lahir dan sudah tercatat di KK (Kartu Keluarga), orang tersebut sudah memiliki  NIK, meskipun belum memiliki KTP. Karena syarat memiliki KTP adalah sudah menikah atau di atas 17 tahun.

Nah, data NIK seluruh masyarakat Indonesia sudah disimpan oleh pemerintah dan tidak ada seorang pun yang bisa mengubahnya. NIK ini sangat penting, dan jika disalahgunakan, maka orang yang memiliki NIK tersebut bisa saja dilacak alamatnya, orang tuanya, dan informasi lainnya.

Baca Juga:  Cara Top Up OVO Lewat ATM BCA, BCA Mobile, BCA Internet Banking

Karena sangat penting, NIK ini tidak bisa sembarangan diakses. Jika misalnya KTP kita hilang, untuk mengeceknya kita harus datang ke kantor catatan sipil. Namun, hal itu terkadang membuat kita malas, terutama antriannya yang panjang.

Nah, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan solusi dengan mengecek NIK tanpa harus datang ke kantor capil, yakni secara online. Berikut beberapa cara mengecek NIK online, simak ya!.

Cara Cek NIK KTP Online

1. Melalui Situs Dukcapil Kemendagri

Yang pertama yakni anda bisa menggunakan situs Dukcapil Kemendagri, berikut langkah-langkahnya :

  • Buka browser Anda, baik di pc maupun di ponsel
  • Ketik alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia
  • Jika NIK Anda sudah terdaftar dalam database, maka data Anda akan muncul secara lengkap.
Baca Juga:  Female Tiktok Followers Useviral Gratis Pengikut Perempuan

Update : Untuk sekarang, mengecek melalui situs di atas rasanya sangat sulit, saya tidak menemukan menunya. Atau and bisa mendaftar terlebih dulu di situsnya untuk mengeceknya. Atau jika tutorial pertama ini menyulitkan anda, gunakan tutorial selanjutnya.

2. Melalui Media Sosial

  • Ccari akun Facebook Halo Dukcapil, dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
  • Untuk keamanan bersama sebaiknya Anda mengirimkan pesan melalui fitur direct message dan private message untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Adukan keluhan, disini anda ingin mengecek nomor NIK.
Baca Juga:  Apa Itu VPS (Virtual Private Server), Dan Apa Saja Fungsinya?

3. Lewat Telepon Atau Email

Jika cara sebelumnya dirasa lebih sulit, Anda bisa mengirim surel ke alamat email [email protected], atau nomor telpon di nomor (021) 79194075.

Baca Juga:

4. Menggunakan Faximile

Mungkin cara ini dirasa sangat jadul, karena sekarang hampir tidak ada yang menggunakan Faximile. Namun tidak ada salahnya jika anda mencoba tutorial yang satu ini.

Anda bisa menghubungi nomor Faximile (021) 7980655, 7949770 dan mengadukan keluhan perihal NIK.

Jadi itulah beberapa cara cek nik ktp online dengan praktis. Dengan cara ini, anda tidak perlu mengecek nik ke kantor catatan sipil.

Semoga cara ini bisa membantu dan bermanfaat untuk semua!.

Bagikan:

Tags

Kayeols

Usaha dan Berdoa itu Sangat Penting, Berjuanglah Sekuat Tenaga, Niscaya Perjuanganmu akan membuahkan Hasil Yang Manis.

Tinggalkan komentar