Cara Bayar Pajak STNK Online dengan Mudah dan Cepat

Kayeols

Cara Bayar Pajak STNK Online dengan Mudah dan Cepat – Kendaraan bermotor pasti memilliki STNK atau surat tanda nomor kendaraan.

Ketika STNK sudah mencapai masa kadaluwaras, biasanya kita akan memperbaruinya di samsat, bersamaan dengan ganti plat.

Namun sekarang ini segala sesuatu dipermuadh dan dapat dilakukan secara online, begitupun dengan membayar STNK.

Bagi anda yang kesulitan untuk memperbarui STNK secara online, berikut tutorialnya lengkap!. Simak sampai selesai ya guys!.

Cara Bayar Pajak STNK Online dengan Mudah dan Cepat

Bayar pajak STNK online saat ini sudah bisa secara online. Jadi, sekarang anda tidak perlu repot mendatangi Kantor Samsat setempat. Aplikasi yang bisa kita gunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).

Baca Juga:  26 Peluang Usaha Online Terbaru, Terpercaya, dan Menguntungkan

Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia dengan salah satu fungsinya untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk tutorialnya seperti berikut ini :

  • Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store di ponsel Android anda.
  • Jika sudah selesai mengunduh, masuk ke aplikasi, klik mulai dan pilih pendaftaran.
  • Setelah itu anda akan diminta memasukan beberapa informasi dan data penting, seperti nomor polisi yang tertera di STNK, serta 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir.
  • Jika sudah, lanjut untuk meminta kode bayar. Maka akan muncul SKPP elektronik dan juga kode bayar. Kode bayar yang muncul berlaku selama 2 jam. Lakukan pembayaran melalui internet banking atau langsung ke ATM dalam jangka waktu tersebut.
  • Proses pembayaran bisa anda lakukan di bank yang sudah bekerja dengan Samolnas, seperti Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Selain itu bisa juga di e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.
  • Setelah pembayaran anda lakukan, maka akan dikirimkan E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui e-mail sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas. Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim ke Anda.
  • Selanjutnya, Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang. Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK. Proses pengiriman memakan waktu sekitar 7 hari.
Baca Juga:  11 Bisnis Anak Kuliah Modal Kecil yang Menguntungkan

Baca Juga :

Baca Juga:  5 Pekerjaan untuk Anak Kuliah di Waktu Senggang

Nah, jadi itulah cara bayar pajak stnk online dengan mudah dan cepat. Jika anda memiliki tutorial lain, anda bisa menuliskannya di kolom komentar.

Sekian artikel ini, semoga bermanfaat ya!.

Bagikan:

Tags

Kayeols

Usaha dan Berdoa itu Sangat Penting, Berjuanglah Sekuat Tenaga, Niscaya Perjuanganmu akan membuahkan Hasil Yang Manis.

Tinggalkan komentar